Salah satu
alasan mengapa sampai saat ini para pekerja kita mau menjadi buruh TKI ke luar negri
yaitu susahnya mencari pekerjaan di Indonesia. Kalaupun ada gajinya sangat
kecil. Maka banyak orang yang berpikir bahwa lebih enak kerja ke luar negri. Di
sana kita sudah ada agen yang menyediakan fasilitas mess dan yang lainnya. Biaya
yang harus dikeluarkan TKI untuk hidup di sana juga tinggi namun itu dapat
tertutupi dengan tingginya gaji di sana.
Pikiran seperti
itulah yang kadang menggiurkan setiap orang. Berbekal modal nekat dan tidak
punya keahlian apa-apa. Pasti kalau jadi pembantu selalu kena omelan dan siksaan
keji, belum lagi kalau ke luar negri dengan jalur gelap atau iegal. Pastinya di luar negri malah jadi kacau balau
bisa terkena kasus berlipat ganda dan bisa-bisa langsung di jatuhi hukuman
mati.
Sadar akan
hal ini pemerintah selalu berupaya untuk menerapkan kebijakan formalisasi dalam
penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) terutama yang bekerja sebagai pembantu
rumah tangga sudah menampakkan hasil yang cukup menggembirakan. Berdasarkan
data Kemenakertrans, pada 2011 jumlah TKI formal yang ditempatkan ke luar
negeri mencapai angka 264.756 orang (45,56 persen) sedangkan jumlah TKI
informal berjumlah 316.325 orang (54,44 persen).
Daripada kita
kita menjadi TKI lebih baik kita menjadi pengusaha. Kita manfaatkan saja
teknologi yang ada. Dan berpikir apa yang tidak ada di desa kita, tekunlah
selalu dalam memulai usaha siapa tau anda bisa ekspor hasil usaha anda. Jika
anda tetap ingin menjadi TKI gunakanlah jalur resmi.
Selalu mencari informasi kepada siapa saja tentang apa yang harus dipersiapkan dan keadaan negara tujuan.
Anda juga harus mempunyai skill atau keahlian tertentu,
misalnya anda bekerja di luar negri sebagai presiden direktur di salah satu
perusahaan minyak.
Dengan
adanya jabatan yang jelas di sana, tentunya anda terbebas dari masalah yang
selama ini dialami para pahlawant devisa negara. Ini juga sejalan dengan
rencana pemerintah yang terus menekan jumlah TKI yang selektif dalam menempatkan
TKI, khususnya informal (sektor rumah tangga) ke luar negeri. Janganlah
terkecoh akan keberhasilan tetangga kita yang telah sukses menjadi TKI. Pikir masak-masak,
jangan sampai anda menjadi korban berikutnya.
Selepas dari
hal ini pemerintah juga harus tetap memperbaiki kinerja KBRI di seluruh dunia,
terurama negara yang mempekerjakan para TKI. Kasih perlindungan hukum bagi yang
tersangkut masalah dengan majikan. Selesaikan segala persoalan menyangkut
pahlawan devisa dengan sesegera mungkin. Karena dari catatan buruhmigran.or.id sampai saat ini tidak sedikit para tenaga kita pulang tinggal nama. Dan kasusnya seolah lenyap terbawa angin.
Sumber:
http://buruhmigran.or.id/topik/kisah-2/kisah/
http://www.sindonews.com/read/2012/05/22/450/633650/formalisasi-tki-domestik-mulai-diperketat
0 komentar:
Posting Komentar